HUKUM PERBANKAN INDONESIA: HARMONISASI REGULASI KONVENSIONAL, SYARIAH, DAN EKOSISTEM KEADILAN DIGITAL PASCA-UU P2SK


Longtail boat in Thailand
: Dr. Baidhowi, S.Ag., M.Ag.
: xxii + 140 Halaman
: 15,5 x 23 cm
: RpĀ 70.000
:


Kelahiran buku ini tidak berangkat dari ruang hampa, melainkan dipantik oleh sebuah kegelisahan akademik mengamati terjadinya pergeseran paradigma (paradigm shift) yang sangat radikal dalam lanskap tata hukum ekonomi nasional dan global. Pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebuah produk legislasi berformat omnibus law telah mendekonstruksi sekaligus merekonstruksi arsitektur hukum perbankan Indonesia dari akar filosofis hingga ke ranting operasionalnya. Regulasi ini secara definitif meruntuhkan batas-batas kaku (silo) antar-lembaga keuangan, memaksa terjadinya sebuah konvergensi sistemik.

Back