Buku ini hadir sebagai respons terhadap dinamika zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mulai memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk bidang hukum. Perkembangan AI telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru bagi profesi hukum. Di satu sisi, otomatisasi, analisis data hukum, dan sistem prediktif berbasis algoritma telah membantu mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan. Namun, di sisi lain, kemunculan teknologi ini juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai etika, tanggung jawab, keadilan, serta masa depan peran manusia dalam praktik hukum. Buku ini berupaya menghadirkan pemahaman mengenai perubahan tersebut, baik dari sisi konseptual, praktikal, maupun implikasi etisnya.
Back